Sabtu, 17 November 2007

Kyoto Protokol

Protokol Kyoto adalah sebuah perjanjian dari negara-negara di seluruh dunia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Protokol Kyoto diprediksikan akan mengurangi emisi gas rumah kaca di negara-negara industri sebesar 5.2% dibandingkan keadaan pada tahun 1990. Tetapi dibandingkan dengan tanpa adanya Protokol Kyoto, target ini berarti pengurangan emisi sebesar 29%. Protokol Kyoto juga bertujuan untuk membantu negara-negara berkembang dalam proyek-proyek yang berhubungan untuk memperbaiki keadaan iklim bumi.

Pada protokol Kyoto juga diberlakukan sistem jual beli emisi. Setiap negara-negara industri yang setuju dengan Protokol Kyoto dapat melakukan jual beli emisi untuk menjual atau membeli batas emisi sesuai Protokol Kyoto. Misalnya, Rusia yang saat ini memiliki emisi gas rumah kaca di bawah kuota, dapat saja menjual ‘emisi’ kepada Kanada yang emisinya di atas kuota Protokol Kyoto.

Negara-negara juga dapat menerima bantuan dalam bentuk carbondioxide sink. Carbondioxide sink adalah kebalikan dari sumber karbon. Carbondioxide sink berfungsi untuk menjerat karbon dari atmosfer bumi. Contoh-contoh carbondioxide sink adalah:

  • Hutan. Pohon-pohon menyerap karbondioksida dan mengeluarkan oksigen.
  • Lautan. Lautan dapat menyimpan karbondioksida, sedangkan plankton-plankton akan mengkonversi karbondioksida menjadi oksigen.
  • Pemampatan geologis, yaitu penyimpanan limbah karbondioksida pada lapisan bumi.

Indonesia sebagai negara yang memiliki hutan dan lautan yang luas sangat berpotensi untuk mendapatkan bantuan ini. Mudah-mudahan dengan adanya Protokol Kyoto, pemerintah dapat mengurangi laju pengrusakan hutan yang sangat memprihatinkan.

Setelah masuknya Rusia pada tanggal 18 November 2004, Protokol Kyoto akan aktif mulai tanggal 16 Februari 2005 ini. Indonesia sendiri sudah mendukung Protokol Kyoto sejak 24 Juni 2004.

Sayangnya, tidak semua negara setuju dengan adanya Protokol Kyoto. Negara maju yang tidak setuju adalah: Amerika Serikat, Australia, Kroasia, Liechtenstein, Monaco, Swiss. Amerika Serikat yang merupakan negara yang paling banyak mengeluarkan emisi gas rumah kaca sepertinya tidak punya niatan untuk memperbaiki kondisi bumi (dalam hal ini, maupun tentunya hal-hal lainnya). Sikap Amerika Serikat juga mempengaruhi negara-negara lain seperti Kanada dan Australia dalam menyikapi Protokol Kyoto.

Untuk mengkampanyekan dukungan terhadap Protokol Kyoto di Amerika Serikat, ada gerakan untuk mendukung Protokol Kyoto yang dilakukan oleh beberapa universitas terkemuka di Amerika Serikat. Gerakan ini dinamakan Kyoto Now!.

Tanpa Amerika Serikat pun, saat ini sudah ada 127 negara yang mendukung Protokol Kyoto, merepresentasikan 61% dari seluruh emisi gas rumah kaca di seluruh dunia. Mudah-mudahan anggota Protokol Kyoto lama kelamaan dapat mempengaruhi Amerika Serikat untuk mendukung Protokol Kyoto ini.

Tidak ada komentar: